Skip to main content

Identitas bangsa dalam Pembangunan nasional dan karakter nasional


       I.            PENDAHULUAN
Setiap bangsa memiliki karakter dan identitas masing-masing. Indonesia adalah Negara yang memiliki keunikan dibandingkan dengan Negara lain, Indonesia adalah Negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, Negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, Negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia.Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi cirri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain. Salah satu untuk memahami identita negara itulah masyarakat ada untuk mempertahankan eksistensinya untuk saling bekerja sama. Di dalam hidup berbangsa dan bernegara terkadang masyarakat merasa bingung dimana yang lebih penting antara bangsa dan negara dan terkadang malah menyepelekan keduanya. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia.Suatu negara pasti mempunyai identitas nasional sendiri-sendiri yang berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain karena identitas nasional suatu bangsa menunjukkan kepribadian suatu bangsa tersebut.

     II.            LATAR BELAKANG
Pada dasarnya manusia tidak terlepas dari manusia yang satu dengan yang lainnya, karena manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain untuk melakukan pekerjaannya dan mempunyai sifat yang tidak bisa hidup sendiri. Manusia juga merupakan makhluk politik yang memiliki naluri untuk berkuasa. Namun, terkadang manusia juga memiliki sifat yang tidak mudah puas karena keinginan manusia tidak terbatas, maka dari itu manusia membutuhkan orang lain untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Berawal dari itulah kemudian timbuk suatu hubungan-hubungan kerjasama antarmanusia yang dari hubungan tersebut membentuk sebuah masyarakat di dalam suatu negara dimana dalam negara itulah masyarakat ada untuk mempertahankan eksistensinya untuk saling bekerja sama.
Di dalam hidup berbangsa dan bernegara terkadang masyarakat merasa bingung dimana yang lebih penting antara bangsa dan negara dan terkadang malah menyepelekan keduanya. Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia.Suatu negara pasti mempunyai identitas nasional sendiri-sendiri yang berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain karena identitas nasional suatu bangsa menunjukkan kepribadian suatu bangsa tersebut. Identitas Nasional merupakan suatu cirri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi untuk dapat mempertahankan keunikan-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maki kita harus menanamkan cinta akan tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam Pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggungjawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama seta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional. Dalam penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perihal tentang identitas nasional dan dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  III.            PEMBAHASAN

A.    Pengertian identitas nasional
Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok. 

Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.

Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.

Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945, identitas nasional diatur pada Bab XV ayat 35, 36, 36 A, 36 B, dan 36 C. Identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan.

Yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Dengan adanya identitas nasional sebuah bangsa akan mudah dikenali dan dibedakan dari bangsa lain.

Identitas nasional bagi suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan satu bangsa dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani.





B.     Unsur Unsur Identitas Nasional
Berbicara mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi :

(1)    Suku Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir, dimana sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialek bahasa.
(2)    Agama merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu, budha dan kong hu cu.
(3)    Kebudayaan merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
(4)    Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.


Dari unsur unsur identitas nasional di atas, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu :
(1)    Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
(2)    Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam hal ini, bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia, lambang negara Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya.
(3)    Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.






C.     Identitas Nasional dalam Pembangunan Nasional

Pengertian Pembangunan Nasional Definisi  merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global (Tap. MPR No. IV/MPR/1999). (Pengertian Pembangunan Nasional)
Dalam mengimplementasikan pembangunan nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu :

Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Agar pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan memberikan hasil dan daya guna yang efektif bagi kehidupan seluruh bangsa Indonesia maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam suatu Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), dan mulai Repelita VII diuraikan dalam suatu Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan), yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur tentang beberapa Propenas (Program Pembangunan Nasional). Rancangan APBN tahun 2001 adalah Repeta pertama dari pelaksanaan Propenas yang merupakan penjabaran  GBHN 1999-2004,  di samping merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.


Sejak repelita pertama (tahun 1969) hingga  repelita sekarang (tahun1999) telah terealisasi beberapa program pembangunan yang hasilnya telah menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik  aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meskipun realisasi pembangunan telah menyentuh dan dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat, namun tidak berarti terjadi secara demokratis. Dengan kata lain, hasil-hasil pembangunan tersebut belum mampu menjangkau pemerataan kehidupan seluruh masyarakat. Masih banyak terjadi ketimpangan atau kesenjangan pembangunan maupun hasil-hasilnya, baik antara pusat dan daerah atau dalam lingkup yang luas adalah kesenjangan antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI), khususnya pada sektor ekonomi. Salah satu kesenjangan di sektor ekonomi tersebut diantaranya adalah tidak meratanya kekuatan ekonomi di setiap wilayah, seperti tidak meratanya tingkat pendapatan (per kapita) penduduk, tingkat kemiskinan dan kemakmuran, mekanisme pasar dan lain-lain.

Dampak dari kesenjangan tersebut telah menimbulkan beberapa gejolak dalam bentuk tuntutan adanya pemerataan pembangunan maupun hasil-hasilnya,  dari dan untuk setiap wilayah di Indonesia. Untuk mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan tersebut pemerintah telah menempuh beberapa kebijaksanaan pembangunan diantaranya dengan memberlakukan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang pada prinsipnya merupakan pelimpahan wewenang pusat ke daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.





D.    Identitas Nasional dalam pembangunan karakter

a.       Fungsi pembentukan dan pengembangan potensi pembangunan karakter  bangsa berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup pancasila. 
b.      Fungsi perbaikan dan penguatan pembangunan karakter bangsa berfungsi memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dansjahtera. Fungsi penyaring pembangunan karakter bangsa berfungsi memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

Ketiga fungsi tersebut dilakukan melalui :
(1)    pengukuhan pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara
(2)    pengukuhan nilai dan norma konstitusional UUD 1943
(3)    penguatan komitmen kebangsaan negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
(4)    penguatan nilai-nilai keberagaman sesuai dengan konsepsi Bhinneka Tungga Ika
(5)    Penguatan keunggulan dan daya saing bangsa untuk keberlanjutan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia dalam konteks global.

Tujuan pembentukan karakter bangsa pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa,  berkemanusiaan yang       adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karakter  bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah raga dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan  Karakter bangsa adalah upaya kolektif sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideology, konstitusi, haluan Negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional,regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotic, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan pancasila dan dijiwai ioleh iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa. Karakter yang berlandaskan falsafah pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.       Bangsa yang berKetuhanan yang maha esa
Karakter berKetuhanan yang maha esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
2.       Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang adil dan beradab Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban saling mencintai,  tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang lain, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3.       Bangsa yang mengedepankan persatuan dan Kesatuan bangsa Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
4.       Bangsa yang Demokratif dan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan Negara tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5.       Bangsa yang mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyong.


  IV.            KESIMPULAN

Identitas Nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain. Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan UUD 1945 beserta batang tubuh UUD 1945, system pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Faktor-faktor yang mendukung lahirnya identitas nasional di Indonesia antara lain faktor objektif yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis. Kemudian faktor subjektif yaitu faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonsia. Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, bendera negara yaitu Sang Merah Putih, lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, lambang negara yaitu Pancasila, semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, dasar falsafah negara yaitu Pancasila, konstitusi (hukum dasar) negara yaitu UUD 1945, konsepsi wawasan nusantara, kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional dan memiliki sejarah serta prinsip yang berbeda dengan negara-negara lainnya.





SUMBER
Heri Herdiawanto dan 

Comments

Popular posts from this blog

poltik dan strategi nasional dalam bidang pendidikan

DAFTAR ISI DAFTAR ISI..................................................................................................................... KATA PENGANTAR.......................................................................................................... PENDAHULUAN............................................................................................................... A.       Latar Belakang.................................................................................................... PEMBAHASAN................................................................................................................. A.       Pengertian Politik dan Strategi ........................................................................... B.       Politik dan Strategi Nasional............................................................................... C.       P...

komposisi titik

 Untuk blog kali ini aku mau ngasih preview salah satu tugas esbenku yang komposisi itik. Mungkin nanti ini temen temen ku pada bilang aku mau nyombong apa gimana ya terserah deh ya, tapi sebenernya aku cuma bingung mau nulis apa untuk tugas komputer dasar ini. Di blog sebelumnya kan berisi kaya puisi gitu ya , padahal si kalo aku bilang itu hanya beberapa kata yang terlintas aja di otak terus aku susun biar ngga terlihat sedemikian rupa. Sampe ada yang nanya kenapa sih atika galau mulu? Atau kenapa isi semua sosmed kata katanya galau mulu? Sebenernya itu tuh Cuma karya yang aku buat dari beberapa cerita teman temen ku yang seing curhat jadi   iseng iseng deh dibikin kaya gitu. Dan ya makasih yang nyuruh aku buat nulis,sampe akhirnya aku bisa nulis kata kata yang biasa ini. Lahh malah jadi curhat ..... Kembali ke pembahasan !!! Berhubung aku abis penilaian esben dan sekarang masih stres dengan tugas esben sekalian mau share karya pertama dan tugas pertama esbenku. ...

Material bangunan ramah lingkungan

Pembangunan yang terus berjalan telah banyak menghabiskan sumber daya alam danmengakibatkan kerusakan-kerusakan pada alam. Dan tidak jarang juga pembangunan tersebutmempunyai pengaruh negatif secara sosial-ekonomi pada daerah itu sendiri. Dengan semakin berkembangnya budaya dan teknologi, kebutuhan manusia akan terus berkembang, sementaradaya dukung alam tidak semakin baik Menghadapi masalah ini diperlukan usaha-usaha untuktetap menjaga kelestarian lingkungan dan alam tetapi kebutuhan manusia juga tetap dipenuhidengan baik. Salah satu cara terwujudnya tujuan diatas adalah dengan menerapkan pembangunaninfrastruktur yang memenuhi kriteria Green Building dalam pemilihan material yang tepat bagi pembangunan yang terus berjalan ini. Selain dapat menghemat sumber daya alam yang dipakai juga berakibat positif bagi pemakai bangunan. Karena pemakai bangunan dan alam ditem...